



RUPS PT LIB TERHADAP LIGA 1 MUSIM DEPAN, CEO BALI UNITED BERI KOMENTAR DAN HARAPAN BARU!
Operator kompetisi sepak bola Indonesia yaitu PT Liga Indonesia Baru (LIB) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hari Senin (7/7) kemarin.
Ada beberapa poin yang menjadi keputusan baru jelang pelaksanaan kompetisi di musim yang baru, mulai rebranding kompetisi hingga jadwal kompetisi di musim 2025/2026.
Kasta tertinggi sepak bola Indonesia yang sebelumnya bernama BRI Liga 1 akan berubah menjadi BRI Super League dan strata kedua yang bernama Pegadaian Liga 2 menjadi Pegadaian Championship.
Kemudian regulasi pemain asing berubah menjadi 11 pemain asing dimana 8 pemain asing bisa masuk dalam daftar susunan pemain dan bisa dimainkan bersamaan.
Setiap klub Liga 1 yang terdiri dari 18 klub wajib mendaftarkan 5 pemain U23 dengan salah satunya harus bermain minimal 45 menit di pertandingan.
Laga pembuka BRI Super League akan mempertemukan Persebaya Surabaya vs PSIM Yogyakarta pada 8 Agustus 2025.
Dan kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia akan kembali menerapkan Video Assistant Referee (VAR) yang memberikan dampak nyata terhadap keputusan adil dalam arena pertandingan.
Chief Executive Officer (CEO) Bali United FC, Yabes Tanuri memberikan komentar terkait keberhasilan Liga 1 musim lalu terutama pemakaian VAR di sepak bola Indonesia.
“Senang sekali karena penjadwalan liga musim lalu tidak banyak berubah membuat planning financial dan teknis menjadi lebih baik. Selain itu, VAR memberikan kepercayaan masyarakat yang lebih baik lagi kepada liga di Indonesia,” ucap Yabes Tanuri.
Dengan adanya perubahan struktur dalam operator kompetisi dan juga rebranding nama kompetisi, CEO Bali United juga berharap arah sepak bola yang semakin maju dan positif.
“Harapannya tentu semakin maju dan elit serta profesional sehingga menghasilkan liga yang elit di musim yang baru,” harapnya.
Berdasarkan jadwal sementara yang dirilis, Bali United FC akan menjamu Malut United FC hari Sabtu (9/8) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.***